Antwort Itu lho, berinvestasi Einzahlung Online. Tapi resikonya sangat besar Kamu harus punya Kartu Kredit atau Paypal, atau sejenisnya. Kemudian daftar aja di situs-situs forex Banyak Kok, Tinggal Cari Lewat SE. Mau masuk Forex emas gimana ya Ada ang tahu dimana saya bisa belajar forex emas di Bandung Perusahaan forex emas terbaik itu apa ya (Apakah Meister forex) Kalo mau belajar secara otodidak lewat Internet situs yang terbaik apa ya Tq b4 Antwort klo maen semacam forex dll. Harus bener2 udah jago dan ga nafsu Harus belajar dulu sampe bosen dan selalu profit pake yang demo dulu .. klo engga seperti itu jangan maen yang beneran. Inget klo belom jago dan masih menggebu-gebu klo ingin coba yg beneran sebaiknya jangan ablagerung yg gede2..sayang duitnya bisa ilang semua. Ok klo mau belajar gue biasa pake fxclering Empfiehlt ind. fxclearing ada forumnya di fb klo tanya2.kalo halal, apa buktinyaalasanny kalo haram, apa buktinyaalasanny Antwort tadi saya coba googeln sebentar dan saya menemukan informasi disana bhw prdagangan forex tdk haram. Sebagai penjelasannya bs und a klik dsini: Disana dikupas scara detail dr sudut pandang agama islam. Disana dikupas scara detail dr sudut pandang agama islam Tolong Yang Muslim Apakah statmen seperti ini bisa dibenarkan Venanda berkata: Saya tak tahu apa itu Forex on line Trading tapi mengacu pada kata handel menurut saya itu halal karena segala jual beli dihalalkan dalam islam yang menjadi penasaran saya. Sekarang ini marak jual beli manusia ,, masak seh segala jual beli dalam islam halal. Tolong diperjelas ,, karena saya kurang jelas dengan statmen seperti itu .. Lihat venanda saja berani minta maaf ,, dan ada hal yang perlu dibenahi ,, mbah-mbah und a tuh gak membantu tapi malah melecehkan orang lo. Hati2. Saya tidak akan biarkan agama saya melenceng dari kebenaran Ajaran kebanaran yang diutamakan ,, bahasa yang tidak tepat bisa menyebabkan orang tersesat dan bisa terjadi legalisme dalam agama dan menjadi virus2 yang mematikan bagi setiap orang. Jadi saya hanya butuh kejelasan ,, tidak bermaksud ikut campur sob. Antwort maaf saya lupa mencantumkan fiqh ini quotPada dasarnya semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannyaquot Kaidah Fiqh 6 Kalo itu masuk dalam haram Mau lihat dalilnyabanyak di hadits dan ilmu fiqh Apakah uang keuntungan hasil dari Forex on line Handel itu halal atau haram. Bagaimana Pendapat Anda, FOREX TRADING Halal atau Haram. Kemarin saya berkunjung ke rumah sahabat akrab saya, semenjak dia menikah sudah hampir 2 tahun ini tidak pernah bertemu. Entah mengapa tiba-tiba kemarin saya teringat dan ingin sekali menemuinya, lalu saya putuskan untuk pergi. Sesampainya disana kita bercerita banyak, dlm percakapan tersebut saya sempat menawarkan dia untuk bergabung dengan bisnis yang saya geluti sekarang yaitu perdagangan berjangka komoditi atau salah satunya FOREX Trading. Lalu dia berkata 8220Apakah bisnis yang kamu tawarkan itu HALAL buat saya. Saya tidak mau beli uang dengan uang, klo soal Resiko Bisnis itu Biasa dan ada dalam setiap usaha.8221 tambahnya lagi. Waduh Dengan jawabannya saya jadi bingung .. (PUYENG), kalo boleh jujur sebagai muslim saya juga tidak mau bergelut di bisnis yang bertentangan dengan aturan kaidah hukum agama. Dan saya menjawab 8220Oke brooo Untuk saat ini saya tidak bisa menjawab pertanyaa kamu terus terang saya tidak mau ambil resiko kalo untuk masalah ini. Besok saya akan kesini dan menjawab pertanyaan dari kamu, saya pelajari dulu lebih dalam.8221 Setelah itu saya pamit pulang, ditengah perjalan dan sesampainya dirumah saya selalu berpikir 8220saya harus mendapat kan jawabannya8221 Saya surfen dan bertanya ke embah GOOgle ternyata menemui artikel yang memabahas masalah tersebut . Ternyata ini hanya merupakan hasil laporan seminar yg dihadiri dari kaum intelektual, pedagang berjangka komoditi, dan Ulama. Berikut isi laporannya: SEMINAR NASIONAL 8220PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI DITINJAU DARI SEGI hüküm ISLAM8221 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) Yogyakarta Telah mengadakan Seminar Nasional Perdagangan Berjangka Komoditi Ditinjau Dari Segi Hukum Islam di Yogyakarta Pada Tanggal 13. September 2001. Pembicara dalam seminar tersebut adalah Drs. Ridwan Kurnaen, MBA. (Bappebti), Drs. Hasan Zein Mahmud, MBA. (PT BBJ), Prof. Drs. H. Asmuni Abdurrohman (MUI Pusat), Drs. H. Abdur Rachim (IAIN SUKA Yogyakarta), Dr. Syamsul Anwar, MA. (IAIN SUKA Yogyakarta), Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M. Ag. (IAIN Bandung), Jawahir Thontowi, SH. Ph. D. (FH-UII Yogyakarta), dan Zainul Arifin, MBA. (Institut At-Tazkiyah Jakarta). Peserta dalam seminar tersebut sekitar 100 orang terdiri atas wakil-wakil dari UniversitasIAIN dari Propinsi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Lampung, Dan Sulawesi Selatan, serta wakil-wakil dari Pondok Pesantren, Pemda DIY, dan sebagainya. Pokok-pokok pikiran serta rekomendasi dari seminar tersebut adalah sebagai berikut: Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana diatur dalam UU Nr. 32 Tahun 1997 tanggal 5 Desember 1997, berdasar nas-nas Al-Qur8217an dan Hadits Nabi, serta pendapat para ulama fiqih, tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah Islam (muamalah) Meskipun kalangan ulama Syahi8217i berpendapat, dengan menggunakan konsep-konsep akad istitsna, Perdagangan Berjangka Komoditi tidak dibenarkan karena bertentangan dengan kaidah umum yaitu tentang obyek transaksi harus nyata, namun, menurut Ibnu Taimiyah, larangan menjual barang yang belum Ada tersebut bukan karena tidak adanya barang itu, melainkan karena tidak jelas, apakah barangnya nanti dapat diserahkan ataukah tidak. Apabila barangnya belum ada, tetapi ada jaminan dapat diadakan atau diserahkan kemudian, maka hal itu diperbolehkan Perdagangan Berjangka Yang dikembangkan Pada masyarakat kontemporermodern mendapat Sprachwerkzeuge kaidah fiqih, utamanya Dari sisi 8220istihsan8221 dan atau 8220mashalihul mursalah8221, yaitu tuntutan kebutuhan ekonomi modern (perdagangan) dan perlindungan para Petani (masyarakat). Perdagangan Berjangka Komoditi tidak mengandung hal-hal yang bertentangan atau dilarang oleh Syariat, karena: Perdagangan berjangka adalah resmi (legal), mempunyai aturan yang jelas dalam peraturan-perundangan Perdagangan berjangka tidak mengandung spekulasi (dalam arti untung-untungan), tetapi justeru dengan lindung Nilai (Hedging) dan Pembentukan Harga (Preis Entdeckung) Mitgliedsreich Perlindenan Kepada Para Petani-Produsen Perdagangan Berjangka Memiliki Fungsi Sosial-Ekonomi, Yaitu Perlindenan Kepentingan Dan Kesejahteraan Mamaarakat, Berbeda Dengan Perjudian Atau Glücksspiel, Mengandung Unurnung Untung-Untungan Dengan Resiko Yang Tinggi Serta Tidak Memiliki fungsi ekonomi bagi kesejahteraankemaslahatan masyarakat secara umum. Menurut Yusuf Musa, perdagangan berjangka tidaklah tepat apabila dikategorikan sebagai 8220salam8221 dikarenakan banyak perbedaannya, diantaranya adanya syarat penyerahan harga penuh ketika akad dilakukan, sehingga perdagangan berjangka lebih tepat dikategorikan sebagai akad jual beli. Untuk memperoleh kejelasan yang lebih detail tentang pandangan Hukum Islam terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi ini, kegiatan seminar ini perlu ditindaklanjuti dengan kajian yang lebih mendalam dalam bentuk workshop yang melibatkan para pelaku, serta pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi ini. (Sumber bappebti. go. id) Menyimak dari laporan di atas Bagaimana menurut teman-teman dan alasannya, apakah FOREX itu HARAM atau HALAL8230. Kita sharring82308230 Diposkan oleh Clan Uzumaki di 07.41 kalau masih ragu tentang forex, maka masuklah pada antiforex. org maka und a akan mengerti apakah forex itu judi atau tidak. Dan mohon kritik saran juga Saya tidak meninggalkan kesan bahwa forex itu HARAM, namun, perlu dipelajari juga apakah nantinya itu PERLU atau TIDAK untuk anda. Singkatnya JAUHILAH FOREX. Antiforex. org hanya sebatas pengetahuan saya saja selama saya bertahun tahun di FOREX. Antiforex. org hanya sebatas pemahaman secara logika, saya tidak memasukkan dalil dalil yang shahih Sekian itu dia orang yang sangat benci bahkan mengatakan anti terhadap FOREX. Pingin tahu alasannya orang tersebut. Nih tak kasih linknya antiforex. org Buku Uang-Uang Haram Dalam Demokrasi mediafiredownloadkqgrm3tb6q5lkejBukuUang-UangHaramDalamDemokrasi5BDOC5D. doc Semoga bermanfaat sebesar-besarnya. Jazakallah Khoiran Katsira. Memangnya perdagangan komoditi berjangka apakah BENAR-BENAR ada barangnya. Karena anda memberi contoh PETANI maka anggap saja komoditinya adalah Beras (sesuai daftar komoditas di bursa dunia), memangnya itu petani dari desa mana, sawahnya berapa hektar. Terus yang membawa barangnya (saat panen 3bulan kemudian) dari sawah ke gudang pembeli pake TRUKnya sapa si petani atau si pembeli, memangnya FUTURES punya truk sendiri. Mungkin saja petani dan pembelinya tidak saling mengenal tetapi pasti ada LINK yang menghubungkan antara mereka yang saling mengenal. Apakah yang dimaksud pembeli itu nasabah yang setzer duit ke FUTURES, padahal rata-rata nasabah FUTURES itu gak pernah tahu itu BERAS berton-ton tadi mau diapakan. Oleh si nasabah Mau dijual lagi. Ke siapa jualnya Lantas bagaimana jika si petani tadi gagal panen karena banjir. Kembali lagi ke petani Saat ia panen 3 bulan kemudian dia dapat uangnya dari mana, apakah orang dari FUTURES akan datang ke sawah petani sambil menyerahkan segebok uang ke petani tersebut. Dari yang saya baca di wikipedia ada suatu lembaga yaitu LEMBAGA KLIRING yang bertugas menjamin dalam proses penyerahan fisik barang yang diperdagangkan pada bursa, pertanyaannya memangnya itu lembaga apakah akan datang langsung ke petaninya. Karena dari pengalaman yang turun ke sawah langsung GESICHT ZU GESICHT Dengan Petani Adalah Para Tengkulak, Mereka Hanya Pake Kaos Langfristig, Sandale Jepit, Punya Mesin Penggilingan Sendiri, Truk Sendiri Dan Kuli Untuk Maska Barang Ke Kota Untuk Dijual Lagi, Bukan Orang-Orang Berpakaian Necis , Rambut kelimis, bersepatu mengkilat macam orang2x yang ada di FUTURES atau di LEMBAGA KLIRING. Lalu pertanyaan saya, masihkah bisnis ini dianggap HALAL.
No comments:
Post a Comment